Tabel Angsuran KPR BRI Syariah iB Terbaru 2025
KPR BRISyariah iB adalah Jenis Pembiayaan Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan akan hunian dengan mengunakan prinsip jual beli (Murabahah) atau prinsip sewa menyewa (Ijarah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan
Plafon Pembiayaan KPR BRI Syariah iB: Minimal Rp.25.000.000,- Maksimal Rp.3.500.000.000,-
1. Pembelian Property, seperti :
- Pembelian Rumah baru dalam keadaan siap huni indent.
- Pembelian Rumah bekas (second).
- Pembelian Apartemen dengan syarat tertentu.
- Pembelian Rumah Toko (Ruko) / Rumah Kantor (Rukan) baru siap huni atau indent dengan syarat tertentu.
- Pembelian Rumah Toko (Ruko) / Rumah kantor (Rukan) bekas.
- Pembelian Tanah kavling dengan syarat tertentu.
2. Pembelian bahan material untuk pembangunan atau renovasi rumah.
3. Take Over/Pengalihan Pembiayaan KPR baik dari lembaga keuangan konvensional maupun dari lembaga keuangan syariah.
4. Refinancing/Pembiayaan ulang untuk kebutuhan konsumtif.
Manfaat & Keunggulan Pengambilan Pembiayaan KPR BRI Syariah iB
1. Skim pembiayaan sesuai dengan kebutuhan,
2. Uang muka ringan, minimum 10%
3. Jangka Waktu a. Minimum 12 bulan – Jangka waktu maksimal 15 tahun
5. Rate bersaing / kompetitif dan tetap sampai dengan jatuh tempo.
Persyaratan Dokumen Kelengkapan Pemohon Nasabah KPR BRI Syariah iB
- Copy KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila telah menikah)
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat Nikah
- Copy NPWP Pribadi (untuk pinjaman > Rp. 50 juta
- Surat Keterangan Pekerjaan (asli) / Copy SK pengangkatan
- Copy Rekening Tabungan / Giro Calon Nasabah 3 bulan terakhir
- Copy Surat Pemesanan Rumah/SPR (Untuk rumah baru dari Developer Kerjasama)
- Copy sertifikat (untuk rumah bekas/renovasi/pembangunan/take over)
- Copy IMB (untuk rumah bekas/renovasi/pembangunan/take over)
- Copy PBB (Untuk rumah bekas/renovasi/pembangunan/take over)
Persyaratan Umum Pengambilan KPR BRI Syariah iB
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Pegawai/Karyawan tetap dengan masa kerja atau total masa kerja di tempat sebelumnya minimal 2 tahun
- Wiraswasta dengan usaha sudah berjalan minimal 5 tahun
- Profesiona terbatas hanya unutk profesi kesehatan (dokter, dokter spesialis dan bidan)
- Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembiayaan untuk karyawan adalah maksimum usia pensiun, 65 tahun untuk profesi dokter/dokter
- Hasil track record BI Checking dan DHBI lancar (clear) / Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
- Membuka rekening tabungan di Bank BRISyariah
- Untuk total pembiayaan lebih besar sama dengan 50 juta Rupiah wajib menyerahkan NPWP Pribadi.
Adapun Biaya-Biaya yang dibebankan ke Nasabah yang dibayarkan di muka pada saat realisasi pembiayaan, terdiri dari :
- Biaya Asuransi Jiwa dan Kerugian
- Biaya Notaris
- Biaya Materai
Demikian informasi mengenai Tabel Angsuran KPR Bank BRI Syariah iB terbaru, Semoga informasi ini bisa memberikan manfaat untuk Calon Nasabah yang ingin memiliki rumah Idaman. Terimakasih
Posting Komentar