39 Layanan Dompet Digital di Indonesia yang Telah Memperoleh Izin dari BI

Daftar Isi

Penggunaan Uang tunai berlahan mulai tergantikan dengan kehadiran dompet digital. Pengganaan Uang tunai di Indonesia mulai tersingkirkan penggunaanya berkat pembayaran digital. Saat ini masyarakat lebih menyukai pembayaran digital jika dibandingkan dengan pembayaran uang tunai.

Kamu dapat menggunakan berbagai Aplikasi dompet digital secara gratis dengan mengunduhnya melalui Play Store atau appstore. Kamu tidak akan dikenakan biaya admin atau biaya tambahan dalam membukaan dompet digital ini

Uang elektronik (seperti Flazz BCA, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, Blink BTN, Mega Cash, Nobu E-Money, JakCard Bank DKI dan Skye Mobile Money) tampil dalam bentuk chip yang ditanam pada kartu atau media lain (chip based). Karena Berbentuk Kartu, Uang elektronik ini lebih banyak digunakan sebagai transaksi sehari-hari, Mulai dari pembayaran tol, pembayaran tiket transportasi, Pembayaran parkir, transaksi pembelian di gerai ritel dan lain sebagainya.

Sedangkan e-wallet seperti ovo, linkaja, dana adalah uang elektronik yang berbasis di server yang dalam proses pemakaian perlu terkoneksi terlebih dulu dengan server penerbit. Penggunaan e-wallet kebanyakan untuk belanja online, belanja di gerai ritel offline, pembelian pulsa, juga untuk pembayaran kebutuhan rutin seperti Pembayaran token listrik, Pembaaran tagihan BPJS, tagihan TV berbayar, dan lain sebagainya.

Setiap pihak (Perusahaan) yang bertindak sebagai Pengelola dan penyelenggara Dompet Elektronik wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari Bank Indonesia

Daftar Penyelenggara Uang Elektronik yang Telah Memperoleh Izin dari Bank Indonesia

Per 24 Oktober 2019

Saat ini ada 39 perusahaan masuk dalam daftar penyelenggara uang elektronik yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia, diantaranya:

  1. PT Artajasa Pembayaran Elektronis (MYNT E-Money)
  2. PT Bank Central Asia Tbk (Nama Produk Server Based Sakuku dengan Nama Produk Chip Based Flazz)
  3. PT Bank CIMB Niaga (Rekening Ponsel)
  4. PT Bank DKI (Nama Produk Server Based Jakarta One/JakOne dengan Nama Produk Chip Based JakCard)
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Nama Produk Server Based Mandiri e-Cash dengan Nama Produk Chip Based Mandiri e-Money)
  6. PT Bank Mega Tbk (Nama Produk Server Based Mega Virtual dengan Nama Produk Chip Based Mega Cash)
  7. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Nama Produk Server Based UnikQu dengan Nama Produk Chip Based TapCash)
  8. PT Bank Nationalnobu (Nobu e-Money)
  9. PT Bank Permata (BBM Money)
  10. PT Bank Rakyat Indonesia (Nama Produk Server Based T bank dengan Nama Produk Chip Based Brizzi)
  11. PT Finnet Indonesia (FinnChannel)
  12. PT Indosat Tbk (PayPro/Dompetku)
  13. PT Nusa Satu Inti Artha (DokuPay)
  14. PT Skye Sab Indonesia (Nama Produk Server Based Skye Mobile Money dengan Nama Produk Chip Based SkyeCard)
  15. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Nama Produk Server Based Flexy Cash dengan Nama Produk Chip Based iVas Card)
  16. PT Telekomunikasi Seluler (Nama Produk Server Based T-Cash dengan Nama Produk Chip Based Tap Izy)
  17. PT XL Axiata Tbk (XL Tunai)
  18. PT Smartfren Telecom Tbk (Uangku)
  19. PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay)
  20. PT Witami Tunai Mandiri (TrueMoney)
  21. PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana)
  22. PT Bank QNB Indonesia Tbk (Dooet)
  23. PT BPD Sumsel Babel (BSB Cash)
  24. PT Buana Media Teknologi (Gudang Voucher)
  25.  PT Bimasakti Multi Sinergi (Speed Cash)
  26. PT Visionet Internasional (OVO Cash)
  27. PT Inti Dunia Sukses (iSaku)
  28. PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren)
  29. PT Solusi Pasti Indonesia (KasPro)
  30. PT Bluepay Digital Internasional (Bluepay)
  31. PT Ezeelink Indonesia (Ezeelink)
  32. PT E2Pay Global Utama (M-Bayar)
  33. PT Cakra Ultima Sejahtera (DUWIT)
  34. PT Airpay International Indonesia (SOPEEPAY)
  35. PT Bank Sinarmas (Simas E-Money)
  36. PT Transaksi Artha Gemilang (OttoCash)
  37. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja)
  38. PT Max Interactives Tecnologies (Zipay)
  39. PT Sarana Pactindo (PACCash)

Posting Komentar