Tabel Angsuran KPR (1-15 Tahun) Bank BRI Syariah 2025
duniaperbankan.com – Mungkin memiliki sebuah rumah idaman yang nyaman, asri dan sejuk adalah mimpi bagi beberapa orang. Mereka harus menabung sampai berpuluh-puluh tahun untuk mewujudkannya. Atau yang mungkin yang lebih tragis lagi, mereka telah menabung untuk jangka waktu yang lama tetapi uang tersebut raib digunakan untuk menutup lubang kebutuhan lain yang lebih mendesak pada saat itu. Beberapa orang lagi mungkin ingin memiliki sebuah rumah dengan cepat, sehingga mereka akhirnya berhutang kepada rentenir, sedangkan rentenir menaikkan bunga pinjaman sampai 100 % bahkan lebih sehingga pada akhirnya rumah mereka hilang karena dijual.
Tapi itu dulu, karena sekarang bank BRI telah hadir dengan program KPR-nya. KPR adalah singkatan dari kredit perumahan rakyat. Dimana tujuan dari program ini adalah membantu mewujudkan mimpi seseorang untuk memiliki atau mungkin untuk merenovasi rumah mereka sendiri. Dengan bunga pinjaman yang minim dengan jangka waktu yang pembayaran angsuran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan financial nasabah itu sendiri. Banyak orang berpikir bahwa syarat dan proses untuk pengajuan kredit di bank itu sulit dan rumit sekali, padahal dalam kenyataannya sangat mudah dan cepat. Selain itu dengan program kredit berbasis syariah, yang memberikankeuntungan secara murabahah yaitu program sewa menyewa dimana pembayaran telah disepakati oleh pihak nasabah di muka dengan pembayaran yang telah disepakati setiap bulan.
Persyaratan umum pengajuan kredit kredit perumahan rakyat adalah :
- Pemohon adalah warga Negara Indonesia bukan warga Negara asing
- Untuk pegawai ataupun karyawan minimal telah bekerja selama dua tahun, bila kurang dari itu, besar kemungkinan bahwa pengajuan kredit akan ditolak
- Untuk wiraswasta minimal telah membuka sebuah usaha selama 5 tahun, bila kurang dari itu, maka besar kemungkinan pengajuan kredit akan ditolak
- Professional, hanya diperuntukan untuk tenaga professional kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis dan bidan
- Usia minimal untuk pemohon pinjaman adalah 21 tahun dan maksimal usia untuk pensiunan adalah 65 tahun, apabila usia pemohon pinjaman kurang ataupun lebih untuk pensiunan daripada usia yang telah ditetapkan, maka dapat dipastikan berkas pengajuannya akan ditolak
- Hasil track record pembiayaan bersih ataupun tidak terkena blacklist ( daftar nasabah yang bermasalah ) dari bank manapun
- Memiliki rekening tabungan sendiri di bank BRI
- Untuk pinjaman lebih dari 50 juta wajib menyertakan NPWP ( nomor pokok wajib pajak ), bila kurang dari itu tidak diharuskan melampirkan NPWP
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, para pemohon pinjaman juga diharuskan membayar biaya-biaya tambahan, yaitu :
- Biaya asuransi jiwa dan kerugian, untuk mengantisipasi jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pemohon pinjaman pada suatu hari
- Biaya notaris untuk kepengurusan bangunan
- Biaya materai
Untuk syarat-syarat yang lainnya adalah syarat dokumen nasabah, dimana ada beberapa persyaratan yang harus diajukan oleh pemohon pinjaman dan harus disediakan, yaitu :
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangannya ( apabila sudah berkeluarga ), agar pihak bank mengetahui data diri dari pemohon, agar tidak terjadi kesalahpahaman di akhir.
- Fotokop kartu keluarga, untuk mengetahui dalam keluarganya ada berapa banyak anggota keluarga yang tinggal bersamanya
- Fotokopi surat nikah, surat cerai, surat pisah ( bagi yang sudah brekeluarga )
- Fotokopi rekening tabungan BRI, untuk mengecek apakah benar pemohon telah menjadi nasabah dari bank BRI
- Fotokopi surat pemesanan rumah untuk bukti
- Fotokopi sertifikat rumah ataupun tanah, untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi suatu hari nanti
- Fotokopi IMB ( ijin mendirikan bangunan ) untuk rumah lama atau rumah yang akan direnovasi
- Fotokopi PBB ( pajak bumi dan bangunan ) untuk rumah lama atau rumah yang akan direnovasi
Posting Komentar