Apakah BATUMBU Masuk ke BI Checking?

Daftar Isi

Pertanyaan tentang apakah pinjaman BATUMBU dilaporkan ke BI Checking sering muncul, terutama di tengah semakin pentingnya laporan kredit dalam berbagai aspek kehidupan. Kini, laporan BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) bukan hanya digunakan untuk pengajuan kredit, tetapi juga dalam proses rekrutmen karyawan.

Banyak HRD perusahaan yang memeriksa catatan BI Checking untuk memastikan calon karyawan tidak memiliki catatan kredit bermasalah. Jadi, tidak ada salahnya memastikan nama kita tetap bersih di laporan tersebut.

Apa Itu BATUMBU?

BATUMBU adalah layanan pinjaman online multiguna milik PT Berdayakan Usaha Indonesia yang beroperasi sebagai platform P2P Lending. Perusahaan ini sudah memiliki izin resmi dari OJK dengan nomor KEP-11/D.05/2021 tertanggal 23 Februari 2021. Sebagai layanan yang diawasi OJK, BATUMBU diwajibkan melaporkan data pinjaman nasabahnya ke SLIK OJK.

Sebagai platform P2P Lending, BATUMBU memfasilitasi pendanaan dari pemberi pinjaman kepada peminjam melalui sistem digital. Hal ini memungkinkan akses keuangan yang lebih mudah, terutama bagi mereka yang tidak terlayani oleh sistem perbankan tradisional. Namun, seperti halnya pinjaman lainnya, riwayat pembayaran akan tercatat di sistem SLIK OJK.

Apakah Pinjaman BATUMBU Dilaporkan ke BI Checking?

Merangkum dari berbagai sumber, BATUMBU memang melaporkan data pinjaman nasabahnya ke SLIK OJK. Artinya, jika Anda memiliki pinjaman di BATUMBU, riwayat pembayaran Anda akan tercatat di sistem tersebut. Jika pembayaran lancar, catatan Anda akan baik. Sebaliknya, jika ada tunggakan, catatan negatif tersebut akan muncul di laporan.

SLIK OJK merupakan alat penting bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang. Dengan melaporkan data pinjaman, BATUMBU memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan pinjaman. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan aturan OJK.

Cara Membaca Laporan SLIK OJK

Laporan SLIK OJK mencatat riwayat pembayaran pinjaman berdasarkan skala kolektibilitas kredit, yaitu:

  1. Kolektibilitas 1 (Lancar) Anda selalu membayar cicilan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Status ini menunjukkan bahwa Anda adalah peminjam yang disiplin dan dapat dipercaya.

  2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus/Dalam Pengawasan Khusus) Anda terlambat membayar cicilan hingga 90 hari dari tanggal jatuh tempo. Status ini sering menjadi pertimbangan negatif bagi pemberi pinjaman baru atau perusahaan tempat Anda melamar pekerjaan.

  3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar) Anda terlambat membayar cicilan antara 91 hingga 120 hari. Status ini menandakan adanya risiko tinggi dalam pengelolaan keuangan.

  4. Kolektibilitas 4 (Diragukan) Anda terlambat membayar cicilan antara 121 hingga 180 hari. Peminjam dengan status ini cenderung dianggap gagal memenuhi kewajiban.

  5. Kolektibilitas 5 (Macet) Anda terlambat membayar cicilan lebih dari 180 hari. Status ini menunjukkan kondisi gagal bayar yang serius.

Semakin tinggi tingkat kolektibilitas, semakin sulit bagi Anda untuk mendapatkan pinjaman baru atau bahkan diterima bekerja di beberapa perusahaan.

Dampak Laporan BATUMBU di BI Checking

Catatan kolektibilitas di BI Checking memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, terutama yang berhubungan dengan finansial dan karier. Berikut beberapa dampaknya:

  1. Peluang Karier Banyak perusahaan menggunakan laporan BI Checking untuk mengevaluasi calon karyawan. Jika Anda memiliki status Kolektibilitas 2 atau lebih, beberapa perusahaan mungkin meminta Anda menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu, sementara lainnya langsung menolak lamaran Anda.

  2. Kemudahan Mendapatkan Kredit Baru Bank dan lembaga keuangan lainnya cenderung menolak pengajuan kredit dari nasabah dengan status Kolektibilitas 3, 4, atau 5. Hal ini berlaku untuk berbagai jenis pinjaman, termasuk KPR, KTA, dan kredit kendaraan.

  3. Reputasi Finansial Laporan negatif di SLIK OJK dapat merusak reputasi Anda sebagai peminjam. Hal ini tidak hanya memengaruhi hubungan dengan lembaga keuangan, tetapi juga dengan pihak lain yang memeriksa catatan Anda, seperti pemberi kerja atau penyedia layanan keuangan.

Cara Membersihkan Nama di BI Checking akibat Tunggakan BATUMBU

Jika Anda memiliki catatan negatif di BI Checking akibat tunggakan di BATUMBU, berikut langkah-langkah yang dapat diambil:

  1. Cek Data di SLIK OJK Lakukan pengecekan laporan SLIK OJK untuk mengetahui status kolektibilitas Anda. Anda bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat dengan membawa KTP. Ajukan permohonan cetak laporan SLIK dan pastikan Anda mendapatkan softcopy sebagai cadangan.

  2. Identifikasi Tunggakan Periksa detail laporan untuk mengetahui jumlah tunggakan dan periode keterlambatan. Jika ada kesalahan data, segera laporkan ke pihak OJK atau BATUMBU untuk diperbaiki.

  3. Lunasi Tagihan Tertunggak Prioritaskan pelunasan tagihan yang sudah jatuh tempo. Misalnya, jika Anda memiliki total sisa pinjaman Rp10 juta dengan tunggakan Rp2 juta, cukup lunasi tunggakan Rp2 juta untuk membersihkan nama Anda.

  4. Minta Bukti Pelunasan Setelah melunasi tunggakan, mintalah "Surat Lunas" dari BATUMBU. Dokumen ini penting sebagai bukti jika ada masalah administratif di kemudian hari.

  5. Pantau Laporan SLIK OJK Periksa kembali laporan SLIK setelah pelunasan untuk memastikan status kolektibilitas Anda sudah diperbarui. Jika tidak ada perubahan, ajukan komplain ke BATUMBU agar mereka mengoreksi data yang dilaporkan.

  6. Konfirmasi ke OJK Laporkan ke OJK bahwa kewajiban kredit Anda sudah diselesaikan. Tanyakan apakah nama Anda sudah bersih di SLIK OJK dan pantau terus hingga statusnya benar-benar diperbaiki.

Tips Agar Laporan BI Checking Tetap Bersih

  1. Bayar Tepat Waktu Pastikan membayar angsuran sebelum jatuh tempo untuk menghindari status Kolektibilitas 2 atau lebih.

  2. Ajukan Restrukturisasi Jika Kesulitan Jika merasa kesulitan membayar cicilan, ajukan restrukturisasi pinjaman kepada BATUMBU untuk mengurangi beban angsuran.

  3. Pantau Laporan Secara Berkala Cek laporan SLIK OJK secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat merugikan Anda.

  4. Komunikasi dengan Pihak BATUMBU Jika ada masalah pembayaran atau pelaporan, segera komunikasikan dengan pihak BATUMBU untuk mencari solusi terbaik.

Menjaga nama baik di BI Checking bukan hanya soal memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga soal membangun reputasi yang dapat dipercaya oleh berbagai pihak.

Posting Komentar