Kartu Apa Saja yang Bisa Buat Bayar Tol

Diposting pada

Memang semenjak Oktober 2017, beberapa gerbang tol menggunakan sistem pintu otomatis (tanpa penjaga gardu). Hal ini bertujuan agar tidak adanya kemacetan yang terjadi di jalan tol. Sebenarnya masih ada beberapa gerbang tol yang masih menggunakan penjaga gardu, akan tetapi kebanyakan sudah menggunakan kartu e-toll dalam pelaksanannya.

Kartu e-toll merupakan sebuah kartu dengan fungsi sebagai uang digital dengan pengisian sebagai kartu prabayar yang mempunyai nilai mata uang dan tersimpan secara elektronik. Kartu ini cukup membantu dalam hal pembayaran pada saat memasuki maupun keluar dari jalur tol.

Dengan menggunakan kartu e-toll dan kartu lain yang dapat digunakan untuk pembayaran toll, maka Anda tidak perlu untuk mengantri terlalu lama dalam membayar tol karena proses pembayaran menggunakan kartu lebih mudah dan cepat.

Bagi Anda yang belum mempunyai kartu e-toll, biasanya akan disediakan pembelian kartu di dekat gerbang pembayaran toll, Indomaret, dan beberapa bank yang sudah bekerjasama untuk membuat kartu e-toll. Ada baiknya Anda segera membeli kartunya dan mengisi saldonya agar lebih memudahkan Anda menggunakan jalan tol.

Kartu yang Dapat Digunakan untuk Bayar Tol

Beberapa kartu yang dapat Anda gunakan untuk membayar jalan tol merupakan bentuk kerjasama dengan beberapa bank dan Badan Pengatur Jalan Tol. Beberapa kartu yang dimaksud antara lain:

  1. E-Toll Card BPJT. Kartu ini dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
  2. Mandiri E-Money. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank Mandiri.
  3. Gaz Card. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank Mandiri.
  4. Indomaret Card. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank Mandiri.
  5. BRI Brizzi. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank BRI
  6. BNI Tapcash. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank BNI
  7. BTN Blink. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank BTN
  8. BCA Flazz. Kartu ini dikeluarkan oleh Bank BCA

Demikian informasi berupa beberapa kartu yang dapat digunakan untuk membayar tol. Jangan lupa untuk segera membelinya agar lebih memudahakan Anda untuk memasuki maupun keluar tol. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua. Sekian dan terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *