Tabel Angsuran KPR Bank Muamalat Terbaru Oktober 2024

Diposting pada

KPR Bank Muamalat – Memiliki tempat tinggal merupakan mimpi setiap orang, apalagi untuk mereka yang telah berumah tangga. Namun sayangnya kebanyakan orang tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli rumah, apartemen, atau sejenisnya. Nah, untuk itu, KPR menjadi solusi yang bisa membantu permasalahan tersebut. Dengan KPR kita bisa membeli rumah dengan uang muka ringan, serta pelunasannya bisa dicicil hingga 15 tahun, bahkan lebih.

Dan diantara banyaknya bank yang menawarkan program KPR, bank Muamalat juga termasuk didalamnya. Seperti yang kita ketahui, Bank Muamalat merupakan Bank Syariah pertama di Indonesia. Meskipun untuk saat ini kita belum dapat menjumpai kantor perwakilan Bank ini di semua kota, namun masih dapat anda jumpai berbagi kota besar di Indonesia.

Nah, tak salah bila anda memilih KPR di bank Muamalat. Karena terdapat beragam keunggulan yang akan anda rasakan jika. Diantaranya:

  1. KPR yang berlaku di bank Muamalat disediakan dalam 2 jenis akad yaitu Murabahah (jual-beli) dan Musyarakah (Sewa-menyewa).
  2. Dalam pengajuan pembiayaan yang dilakukan oleh calon nasabah yang telah menikah, maka sumber penghasilan pasangan suami istri ini dapat digunakan untuk angsuran yang diakui secara bersama atau joint income.
  3. Pengajuan dapat dilakukan dengan menggunakan sumber pendapatan gabungan (gaji sebagai karyawan dan penghasilan dari usaha).
  4. Adanya perlindungan dari asuransi jiwa, sehingga pembiayaan nantinya akan dilunasi oleh pihak asuransi apabila nasabah meninggal dunia.

Syarat Pengajuan KPR Bank Muamalat
Ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan sebagai persyaratan dalam mengajukan KPR Muamalat. Berikut diataranya:

  1. Foto Nasabah & Foto Pasangan (Ukuran 4×6).
  2. Foto copy KTP Nasabah dan Pasangan.
  3. Foto copy NPWP calon nasabah dan Pasangan.
  4. Foto copy Kartu Keluarga.
  5. Foto copy Akta Nikah/ Akta Cerai/ Surat Keterangan Pasangan.
  6. Asli Slip Gaji 3 bulan terakhir/ Surat Keterangan Penghasilan Nasabah dan Pasangan.
  7. Fotokopi mutasi rekening yang mencerminkan gaji/ pendapatan nasabah dan pasangan 3 bulan terakhir.
  8. Foto copy SK.
  9. Asli surat keterangan kerja Nasabah dan Pasangan.
  10. Fotocopy Pajak Tahunan milik Nasabah dan Pasangan.
  11. Fotocopy bukti pembayaran SPT Nasabah dan Pasngan (Form 1721-A)
  12. Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB)untuk Renovasi/Pembangunan Rumah Tinggal.
  13. Asli Surat Keterangan Sisa Outstanding di Bank Sebelumnya (Untuk Take Over).
  14. Fotocopy Sertifikat dan Surat Penawaran Rumah.
  15. Fotocopy PBB dan IMB Terbaru.
  16. Dan data lain yang dianggap perlu oleh Bank Muamalat.

Bagi anda para wirausaha ada beberapa tambahan dokumen, yaitu:

  1. Foto kopi Izin Usaha/praktek, SIUP/SITU/TDP, Akta Pendirian, Ijin Usaha dari Lurah, SKDU/Situ.
  2. Laporan Keuangan (Neraca dan Laba rugi) 3 terakhir terakhir.
  3. Fotokopi mutasi rekening yang mencerminkan pendapatan usaha 6 bulan terakhir.

Tabel Angsuran KPR Bank Muamalat

Berikut adalah tabel angsuran KPR Bank Muamalat. Anda bisa memprediksi jumlah angsuran yang akan dikenakan oleh pihak bank untuk anda.

Tips Agar Pengajuan Pembiayaan Diterima Oleh Bank Muamalat 
Pastikan semua syarat terpenuhi dengan baik agar pengajuan kredit anda lancar. KPR IB Muamalat memiliki sistem auto-debet langsung dari tabungan Muamalat sehingga angsuran pembiayaan lebih mudah.
Yang paling penting adalah pastikan Anda tidak termasuk ke dalam daftar pembiayaan bermasalah. Faktor ini krusial untuk pengajuan pembiayaan. Apabila Anda menginginkan pengajuan KPR anda di Bank Muamalat yang sukses, harus dimulai dari diri sendiri. Jadilah pribadi yang bertanggung jawab, dan komitmen dengan keputusan yang Anda buat untuk menjaga nama baik Anda sendiri.
Bila Anda jujur dan amanah maka akan banyak pintu kesempatan yang terbuka untuk Anda. Termasuk pintu untuk mewujudkan impian Anda memiliki tempat tinggal dengan sistem pembiayaan syariah KPR Bank Muamalat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *